Jumat, 15 Februari 2013

Mampukah Hotma Sitompul Bebaskan Raffi Ahmad?


Jakarta - Pengacara kondang Hotma Sitompul akhirnya resmi menangani kasus narkoba Raffi Ahmad. Per tanggal 13 Februari ini ia resmi ditunjuk dan memegang surat kuasa atas kasus hukum Raffi.

"Tanggal resmi kuasa sejak hari ini (13 Februari). Tapi penunjukan lisan sudah sejak 2 Februari," tegas Hotma.

Dengan penunjukan Hotma, Raffi resmi berganti pengacara setelah sebelumnya ditangani Sandy Arifin dan Rahmat Harahap. Pertanyaannya, akankah Hotma mampu membebaskan Raffi Ahmad?

Pergantian pengacara Raffi memang seakan menunjukan ketidakpuasan keluarga soal 'nasib' Raffi kini. Presenter 'Dahsyat' itu kini merupakan satu-satunya tersangka yang masih mendekam di tahanan BNN karena dikenakan pasal berlapis.

Saat dikonfirmasi, ibunda Raffi, Amy Qanita tak mau menjelaskan alasan pergantian pengacara Raffi. Kini Hotma-lah yang membela Raffi untuk ke depan.

Sebelum Hotma, Rahmat Harahap dan Sandy Arifin sudah pernah menjadi kuasa hukum Raffi. Sunan Kalijaga juga pernah mengaku-ngaku menangani kasus hukum pencemaran nama baik Raffi.

Bahkan beberapa pengacara seperti Farhat Abbas dan Meidy Juniarto mendatangi Raffi untuk menawarkan bantuan hukum. Lantas bersama Hotma, akankah Raffi bisa segera bebas? Atau Hotma bukanlah 'pembela' Raffi yang terakhir?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar